Bupati Garut Harap PPKM Darurat tak Diperpanjang Pemerintah Pusat, Begini Alasannya

- 14 Juli 2021, 01:45 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /kabar-priangan. com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan berharap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan cukup sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Karena, menurutnya ada persoalan sosial lain yang harus diperhatikan, termasuk roda perkonomian masyarakat. 

Maka dari itu, lanjut Rudy, pihaknya akan mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di delapan hari terakhir ini.

Baca Juga: RSUD dr Slamet Lambat Terima Pasien Rujukan, Bupati Garut: Jangan Ada Pasien Lambat Penanganan

"Makannya dalam delapan hari lagi pelaksanaan PPKM Darurat, atau seminggu lagi kita optimalkan, supaya PPKM darurat ini dihentikanlah dari pusat," ujarnya.

Ia menyebutkan, pelaksanaan PPKM Darurat cukup berdampak signifikan, bahkan terjadi pengurangan zona merah kecamatan.

"Di Garut sebenarnya zona merahnya berkurang di kecamatan. Jadi ada pengurangan 4 kecamatan zona merah dan juga pengurangan tingkat desa dan juga kelurahan," ujar Bupati Garut seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penanganan Covid-19 bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara virtual, di Gedung Command Center, Kompleks Pendopo, Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Namanya Dicatut Pelaku Penipuan, Kajari Garut Lapor Polisi

Ia mengungkapkan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan, jumlah pasien sembuh namun angka kematian akibat covid-19 masih tetap ada.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x