KABAR PRIANGAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ke sejumlah wilayah tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya.
Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah melalui Aiptu Irwan Santoso mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal SIM Keliling untuk Jumat dan Sabtu sebagai berikut:
Baca Juga: Usia yang Aman untuk Mengenalkan Es Krim pada Balita
- Kamis, 15 Juli 2021, lokasi depan kantor Polsek Tanjungkerta, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
- Jumat, 16 Juli 2021, lokasi di Dealer Yamaha JPM Cimalaka, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
- Sabtu, 17 Juli 2021, lokasi di Dealer Yamaha JPM Sumedang Utara, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca Juga: Kenali Varian Delta dan Varian Virus Covid-19 Lainnya, Ini Perbedaannya
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa keterangan yakni membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.