Sampah Medis Covid-19 Dilarang Dibuang ke TPA Ciangir

- 15 Juli 2021, 06:41 WIB
KETUA DPP LPLHI Mugni Anwari Tirtolobi (empat dari kanan) saat menemui Wakil Ketua DPRD H. muslim di jalan letnan Harun, Rabu (14/7). *
KETUA DPP LPLHI Mugni Anwari Tirtolobi (empat dari kanan) saat menemui Wakil Ketua DPRD H. muslim di jalan letnan Harun, Rabu (14/7). * /kabar-priangan.com/IrmannSukmana/

KABAR PRIANGAN - DPP Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) terjun langsung ke Kota Tasikmalaya guna memastikan pengelolaan sampah medis bekas tenaga kesehatan (nakes) hingga pasien Covid-19 isoman yang tersebar di sini dilaksanakan dengan benar sesuai ketentuan.

Ketua DPP LPLHI, Mugni Anwari Tirtolobi datang langsung karena berdasarkan laporan yang diterimanya dari DPD LPLHI Kota Tasik, bahwa pengelolaan sampah yang masuk ketegori B3 itu sejauh ini belum sesuai dengan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SE///MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021.

"Kita pun tengah mengatur jadwal untuk beraudiensi dengan DPRD dan stakeholder terkait untuk mengkaji dan merumuskan pengelolaan sampah nakes dan pasien isoman, " ujar dia saat menemui Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Muslim, M. Si di jalan Letnan Harun.

Apalagi selama satu hari melakukan observasi, petugas pemungut sampah tidak dilengkapi APD serta tak melakukan pemilahan jenis sampah yang dipungutnya.

Baca Juga: Belasan Warga Terpapar Covid-19, Satu Kampung di Sukaresik di 'Lockdown' dan Dijaga Ketat

"Entah tak diingatkan, tak difasilitasi atau memang abai, " Ujar dia diamini Ketua DPD LPLHI Kota Tasikmalaya Asep Devo.

Padahal, banyak sampah yang dipungut oleh petugas dari warga yang tengah melakukan isolasi mandiri.

Menurut Mugni, hal itu sangat rentan bila tak dibarengi standar operasional prosedur yang diatur dalam edaran tersebut.

Tanpa prosedur yang benar, ujar dia, masalah lain dari limbah akibat pandemi COVID-19 adalah risiko sampah infeksius pada lingkungan. Sekarang kata dia, sampah itu tidak dipilah dan langsung dibuang ke TPA Ciangir.

"Saya pikir hal ini perlu edukasi agar masyarakat minimal bisa melakukan penanganan lebih dulu sebelum membuang sampah masker. Artinya jangan langsung dibuang ke Ciangir, " Kata dia.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x