“Orangtua harus terus mengingatkan anak-anak agar taat prokes 5 M, yaitu agar selalu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” katanya.
Baca Juga: Apakah Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan? Begini Kata Sekda Garut
Vaksin anak dipercepat
Guna mengatasi ancaman penyebaran Covid-19 di lingkungan anak yang semakin meningkat, Pihak Dinas Kesehatan Kota Banjar akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi terhadap anak.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. H. Andi Bastian, launching vaksinasi anak-anak dijadwalkan 28 Juli 2021.
Teknisnya, dikatakan dia, dilaksanakan sesuai dengan jadwal khusus di sekolah atau bersama jadwal vaksinasi Covid-19 di masyarakat umum.
Baca Juga: Waspada! Dinkes Pastikan Covid-19 Varian Delta Sudah Beredar di Garut
"Usia anak yang disuntik vaksin Covid-19 itu yang berusia 12 tahun sampai 18 tahun. Diharapkan dari vaksinasi itu, anak-anak semakin imun dan tidak mudah terpapar Covid-19," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Lukmanulhakim melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, H. Ahmad Yani, saat launching nanti, rencana dipersiapkan perwakilan sebanyak 20 anak dahulu, dari jenjang SD, SMP dan SMA.
"Supaya lebih mudah pelaksanaan vaksinasi dan pengawasan, kami sangat setuju vaksinasi anak itu dilaksanakan di sekolah saja," ujarnya.