KABAR PRIANGAN - Pasien positif Covid-19 saat ini tidak hanya orang dewasa, tapi banyak juga anak-anak.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengeluarkan Buku “Panduan Isolasi Mandiri Anak dengan Covid-19” pada Juni lalu.
Berikut sebagian panduan isolasi mandiri anak yang dikutip Kabar-Priangan.com dari buku panduan yang dikeluarkan oleh IDAI.
Baca Juga: Perempuan Pemilik Cafe Terancam Pasal Melawan Petugas
Syarat isolasi mandiri (isoman) untuk anak yang terpapar Covid-19 berdasarkan IDAI sebagai berikut:
- Anak tidak bergejala/asimptomatik
- Bagi anak yang bergejala ringan (seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah, ruam-ruam)
- Anak aktif, bisa makan minum
- Anak menerapkan etika batuk
- Anak dipantau gejala/keluhannya
- Pemeriksaan suhu tubuh anak 2 kali sehari (pagi dan malam hari)
- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik.
Baca Juga: 33 Nakes RS SMC Tasikmalaya Terpapar Korona, BOR Rumah Sakit Penuh
Orangtua masih dapat tetap mengasuh anak yang positif. Orangtua atau pengasuh disarankan yang resiko rendah terhadap gejala berat Covid-19.
Jika ada anggota keluarga yang positif, maka dapat diisolasi bersamaan. Namun apabila orangtua dan anak berbeda status Covid-19, disarankan untuk memberikan jarak tidur 2 meter, di kasur terpisah.
Terakhir tentunya berikan dukungan psikologis pada anak.