Apakah Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan? Begini Kata Sekda Garut

- 25 Juli 2021, 23:20 WIB
Pemakaman salah seorang pasien Covid-19 asal Kecamatan Karangpawitan, Garut yang meninggal dunia belum lama ini.
Pemakaman salah seorang pasien Covid-19 asal Kecamatan Karangpawitan, Garut yang meninggal dunia belum lama ini. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Sebagaimana tersiar kabar di tengah masyarakat jika keluarga dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang ahli waris korban Covid-19 warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

"Ka abi aya informasi saur na pami pasien Covid pupus bakal aya santunan anu agengna Rp 5-10 juta an. Numawi kedah kasaha abi ngajeungkeunana (ada kabar katanya kalau pasein Covid meninggal dunia akan ada bantuan dari pemerintah sebesar Rp 5-10 juta an. Makanya harus kemana mengajukannya," katanya salah seorang warga di Kecamatan Karangpawitan yang meminta namannya tak disebutkan.

Baca Juga: Jokowi Beri Selamat ke Windy Cantika, Peraih Medali Pertama RI di Olimpiade Tokyo 2020

Berdasarkan pantauan Kabar Priangan, informasi tentang keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia akan diberikan bantuan, menyebar luas di tengah masyarakat sejak kasus pasien Covid-19  banyak yang meninggal dunia sepanjang Juli 2021 ini.

Beredarnya informasi tersebut dijawab oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Sabtu 24 Juli 2021.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut hingga saat ini tidak memberikan santunan atau bantuan berupa uang kepada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Baca Juga: Terjebak Informasi Hoax, Banyak Warga di Garut Menolak Vaksinasi Covid-19

Pemerintah hanya membantu proses pemulasaraan atau mengurus jenazah hingga pemakaman. 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x