Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh ASN yang menggunakan kendaraan dinas, baik roda empat ataupun roda dua, supaya dapat membayar retribusi parkir berlangganan.
Baca Juga: Pemohon Kartu Kuning di Sumedang Menurun Drastis
Dan khusus bagi ASN yang memiliki kendaraan pribadi berpelat nomor Sumedang, diharapkan mau ikut berpartisipasi untuk mensukseskan program ini, dengan cara membayar retribusi parkir berlangganan.
"Nanti kalau semua SOPD telah selesai. Kami akan terus melanjutkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan juga desa. Karena semua desa juga memiliki kendaraan dinas," ujarnya.***