KABAR PRIANGAN - Sebanyak sembilan perusahaan di wilayah Kabupaten Sumedang, serentak dipanggil ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, untuk menyelesaikan tunggakan pajak daerah, Senin (14/6/2021).
Sembilan perusahaan yang diundang hadir untuk menyelesaikan tunggakan pajak daerah ini, meliputi dua pemilik hotel karena memiliki tunggakan pajak hotel.
Kemudian empat pemilik rumah makan (kafe dan restoran) karena memiliki tunggakan pajak restoran, serta tiga pemilik galian C karena masih memiliki tunggakan pajak Minerba.
Baca Juga: Bersedia Divaksin, Lansia Dihadiahi Sembako oleh Polsek Cisayong
Informasi soal pemanggilan terhadap para wajib pajak (WP) yang masih memiliki tunggakan pajak tersebut, dibenarkan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian pada Bappenda Kabupaten Sumedang, Dodi Yohandi.
Menurut Dodi, pada hari ini Bappenda memang telah mengundang 9 pimpinan/pemilik perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak daerah untuk datang ke kantor Bappenda.
Pemanggilan ini, lanjut Dodi, merupakan tindak lanjut atas hasil kegiatan Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah yang telah dilaksanakan Bappenda bersama Satpol PP, pada Minggu kemarin.
Baca Juga: Workshop Kuliner Nusantara Dorong Pengembangan Pariwisata Garut
Sebagaimana hasil kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah itu, ternyata 9 perusahan bersangkutan diketahui masih memiliki tunggakan pajak daerah lebih dari tiga bulan, bahkan ada yang sudah menunggak lebih dari satu tahun.