Pemohon Kartu Kuning di Sumedang Menurun Drastis

- 5 Agustus 2021, 10:39 WIB
Asep Muldansyah Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Ketenagakerjaan pada Disnakertrans Sumedang
Asep Muldansyah Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Ketenagakerjaan pada Disnakertrans Sumedang /Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)Kabupaten Sumedang membatasi pelayanan pembuatan kartu kuning bagi pencari kerja pada masa PPKM berlangsung.

Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Ketenagakerjaan pada Disnakertrans Sumedang, Asep Muldansyah mengatakan, saat ini pelayanan pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja dibatasi hingga pukul 12.00.

"Awalnya kami sudah pasang pengumuman kalau pelayanan kartu kuning ditutup, namun ternyata suka ada masyarakat yang datang untuk membuat kartu kuning, sehingga akhrnya pelayanan dibuka kembali namun dibatasi hingga jam 12.00 siang," ujar Asep melalui keterangan tertulis, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 Agustus 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces. Saatnya Mencari Jodoh

Asep menyebutkan, sejak diberlakukannya PPKM pembuat kartu kuning paling banyak mencapai 42 orang, namun kalau dirata ratakan per hari paling antara 5 sampai 10 orang saja. Angka ini menurun drastis dibanding sebelum penerapan PPKM di Kabupaten Sumedang.

"lya mungkin masyarakat tahunya pelayanan kartu kuning selama masa PPKM di tutup total, jadi tidak terlalu banyak yang membuat kartu kuning. Ditambah para pencari kerja kemungkinan belum mendapatkan adanya lowongan kerja," tutur Asep.

Lebih jauh dikatakan Asep, masyarakat yang membuat kartu kuning saat ini kebanyakan untuk persipan melamar kerja ketika nanti suatu saat atau ketika PPKM telah selesai ada perusahaan yang membuka lowongan.

"Kalau saat ini melihat situasi di lapangan untuk perusahaan boro boro membuka lowongan kerja, yang ada saja dikurangi," katanya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x