KABAR PRIANGAN - Bagi masyarakat kabupaten Ciamis dan Kota Banjar yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan:
1. Kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling dan samsat gendong ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan. Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Layanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, Kios Samsat dan Samsat Masuk Desa, sesuai surat keputusan tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Segera Cair, Pihak Sekolah dan Kampus Agar Segera Lakukan Pemutakhiran Data
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar bulan Agustus 2021:
Kabupaten Ciamis:
Senin 08.00-13.00 wib Pasar Sindangkasih
09.00-11.00 wib Alun-alun Cisaga
12.00-13.00 wib Area Parkir RM.Kersen
Selasa 08.00-13.00 wib P2B Cihaurbeuti
09.00-11.00 wib Halaman Kantor Desa Panjalu
12.00-13.00 wib Area Parkir RM.Kersen
Baca Juga: 17 Ucapan Hari Kemerdekaan RI ke-76 yang Bisa Kamu Bagikan di Media Sosial
Rabu 08.00-13.00 wib Area Parkir RM. Kersen
09.00-11.00 wib Indomaret Desa Pamarican
Kamis 08.00-13.00 wib P2B Cihaurbeuti
09.00-11.00 wib Pasar Kelapa Sawit, Kec. Lakbok
Jumat 08.00-13.00 wib Pasar Panawangan, Kec. Panawangan
09.00-11.00 wib Pasar Sindangkasih