Kelola Ratusan Hektare Lahan Hutan, LMDH Keboncau Siap Sejahterakan Petani

- 12 Agustus 2021, 10:42 WIB
Kebaradaan LMDH Keboncau di Ujungjaya siap kelola hutan.
Kebaradaan LMDH Keboncau di Ujungjaya siap kelola hutan. /kabar-priangan.com/Istimewa/

"Ada mekanisme dan perjanjiannya antara petani dan investor. Yang jelas harus sama-sama menguntungkan. Tapi tetap kendali ada di LMDH, sehingga tak akan merugikan petani setempat," katanya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Raja Inggris Kuliah di Unsil hingga PKL Jalan Cihideung Kota Tasik Terus Didata

Lebih jauh Hendi mengatakan, pemberdayaan hutan bertujuan memajukan tingkat ekonomi petani. LMDH sebagai lembaga resmi, akan mewadahi semua petani yang siap menggarap lahan hutan. Apalagi sekarang secara kewenangan LMDH berhak mengeluarkan SK garap lahan.

"Di wilayah Ujungjaya dari mulai Cijelag hingga Cikamurang itu banyak lahan hutan. Ini peluang bagi petani untuk mendapatkan usaha. Dan yang terpenting bisa bekerjasama dengan pihak Perhutani," katanya.

Hendi menggambarkan, kedepannya LMDH bisa mengkonsep lahan hutan yang ditanami sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan menjadi tempat agrowisata. Seperti yang telah dilakukan di sejumlah kawasan hutan di luar Sumedang.
Dengan demikian, wacana Ujungjaya yang diproyeksikan menjadi kawasan industri bisa diimbangi dengan kawasan hutan yang produktif.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 di BRI dan BNI, Berikut Ini Persyaratan dan Cara Pencairan

"Saat ini sudah ada 6 kelompok LMDH di Ujungjaya yang siap mengelola potensi hutan yang ada di wilayah Ujungjaya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x