Gara-gara Korsleting Listrik, Rumah Permanen di Desa Serang Cimalaka Ludes Terbakar

- 12 Agustus 2021, 12:06 WIB
Petugas Damkar Kabupaten Sumedang sedang melakukan upaya pemadaman
Petugas Damkar Kabupaten Sumedang sedang melakukan upaya pemadaman /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Bangunan rumah permanen milik Wawan Afandi (47) di Dusun Pasantren RT.01 RW.06, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, ludes terbakar, Kamis 12 Agustus 2021, sekira pukul 07.30 WIB.

Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran pada Satpol PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Sumedang, Dadan, menyebutkan peristiwa kebakaran ini diduga kuat terjadi akibat adanya korsleting listrik di rumah korban.

"Alhamdulillah peristiwa kebakaran ini tidak memakan korban jiwa. Paling hanya kerugian material saja," kata Dadan.

Baca Juga: Kelola Ratusan Hektare Lahan Hutan, LMDH Keboncau Siap Sejahterakan Petani

Menurut penjelasan Dadan, peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan bangunan rumah seluas 150 meter persegi ini, awalnya terlihat oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB.

Setelah warga melihat ada kobaran api muncul di rumah korban, warga di sekitar lokasi langsung melaporkan kejadian itu ke Satpol PP, Linmas dan Damkar Kab. Sumedang.

Tidak lama setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Damkar Wilayah Sumedang Kota dan Tim URC Bidang Damkar Satpol PP ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota 12-14 Agustus 2021

"Karena lokasinya tidak terlalu jauh dari kantor kami, jadi upaya pemadamannya bisa dilakukan lebih cepat," ujar Dadan.

Dengan dibantu unsur TNI -Polri dan warga setempat, Damkar akhirnya berhasil memadamkan kobaran api tersebut, hanya dalam waktu kurang lebih satu jam.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah