Bendera Merah Putih Sepanjang 76 Meter Terbentang Gagah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir Ciangir

- 16 Agustus 2021, 12:27 WIB
Pengibaran bendera sepanjang 76 meter dalam perayaan HUT RI Ke 76 di Tempat Pembuangan Sampah Ciangir, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Pengibaran bendera sepanjang 76 meter dalam perayaan HUT RI Ke 76 di Tempat Pembuangan Sampah Ciangir, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Banyak cara yang dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76 tahun ini.

Salah satunya yang dilakukan oleh para pemulung sampah bersama kelompok pecinta atau peduli  lingkungan, praktisi seni dan aktivis sosial  yang tergabung dalam wadah Satu Hati Satu Indonesia.

Mereka mengadakan acara bertajuk Ngaruwat HUT Kemerdekaan RI ke-76 bertempat di Tempat Pembuangan Sampah  Akhir (TPSA) Ciangir Kelurahan  Tamansari Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Minggu, 15 Agustus 2021 sore kemarin.

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Kenakan Pakaian Adat Baduy pada Sidang Tahunan MPR RI

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri dengan  membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 76 meter.

Meski sebagai pemulung namun mereka pun masih memiliki jiwa patriotisme yang tinggi. Merayakan hari kemerdekaan di area pembuangan sampah.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengikuti rangkaian acara dengan khidmat.

"Memaknai  arti kemerdekaan bagi setiap warga negara di lingkungan manapun termasuk warga di TPSA Ciangir ini berhak dan pantas merayakannya karena kemerdekaan adalah milik seluruh warga negara Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Pasar Ciawi Terbakar Hebat, Begini Penjelasan Kepolisian

Pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para pemulung sampah dan rekan-rekan komunitas.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x