Pengusulan H. M. Yusuf Jadi Wali Kota Tasikmalaya Sudah Sampai di Gedung Sate

- 15 Agustus 2021, 16:05 WIB
DISAKSIKAN Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H. Ate Tahyan, kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD Kota Tasikmalaya H. Rojab menyerahkan bukti fisik usulan H. M. Yusuf jadi Wali Kota Tasikmalya definitif. *
DISAKSIKAN Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H. Ate Tahyan, kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD Kota Tasikmalaya H. Rojab menyerahkan bukti fisik usulan H. M. Yusuf jadi Wali Kota Tasikmalya definitif. * /Istimewa untuk kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Setelah Pimpinan DPRD mengusulkan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Tasikmalaya H. M. Yusuf menjadi Wali Kota sisa masa Jabatan tahun 2017-2022 Selasa, 10 Agustus 2021 lalu, Komisi I DPRD, Sekretariat DPRD serta Bagian Pemerintahan langsung menyerahkan usulan resminya ke Pemerintah Provinsi Jabar melalui Bagian Otonomi Daerah Biro Hukum Setda Pemprov Jabar.

"Usulan secara online memang sudah dikirimkan, hanya usulan dalam bentuk fisiknya wajib dikirimkan. Selanjutnya, pengusulan ke Kemendagri menjadi tugas dan tanggung jawab Biro HukumPemprov Jabar, " Kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Drs. H. Ate Tahjan kepada kabar-priangan.com, Minggu  15 Agustus 2021.

Ate mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal pengusulan itu karena sudah menjadi kewajiban DPRD untuk memrosesnya.

Baca Juga: Warga Gerebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Miras

Adapun terkait kapan SK Penetapan H. M. Yusuf jadi Wali Kota Tasikmalaya definitif, dia tidak bisa memastikan. Hanya demi optimalisasi, pelayanan kepada masyarakat serta kelangsungan geliat roda pembangunan di kota Tasikmalaya segera berjalan, pihaknya sangat berharap agar SK penetapan bisa segera keluar, secepatnya.

Penyerahan bukti fisik usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Tasikmalaya H. M. Yusuf menjadi Wali Kota sisa masa Jabatan tahun 2017-2022 dan usulan pemberhentian Wakil Wali Kota masa jabatan diterima langsung Kepala Bagian Otonomi Daerah Pemprov Jabar H. Iman.

Sebelumnya Plt Wali Kota Tasikmalaya, H. M. Yusuf mengatakan, cepat lambatnya proses tergantung Kemendagri. Tetapi ikhtiar akan dijalankan secara maksimal dengan ketentuan dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Polisi Amankan Motor Pelaku Balap Liar di Kota Sumedang

"Ikuti mekanisme aturan yang berlaku saja. Kalau ditanya target, ya tentu lebih cepat lebih baik kan. Tentu bukan untuk saya, melainkan untuk masyarakat. Hari ini juga, Insya Allah usulan ini segera diantar ke Kemendagri dan sudah saya koordinasikan,"ujar Yusuf.

Selama menjabat Plt Wali Kota, kata dia, banyak kebijakan strategis atau peraturan Wali Kota yang terhambat dimana harus selalu menunggu izin, atau rekomendasi dari Kemendagri.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x