Dianggap Langgar Regulasi, 46 Gerobak PKL di Jalan Cihideung  Tasikmalaya Ditertibkan Tim Gabungan

- 19 Agustus 2021, 18:53 WIB
Sebanyak 46 gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya ditertibkan tim gabungan yang terdiri dari Diskop UMKM Perindag, Perwaskim, PUPR, Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri, Rabu 18 Agustus 21 malam.
Sebanyak 46 gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya ditertibkan tim gabungan yang terdiri dari Diskop UMKM Perindag, Perwaskim, PUPR, Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri, Rabu 18 Agustus 21 malam. /kabar-priangan.com/ Asep M Saefuloh/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 46 gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya ditertibkan tim gabungan, Rabu 18 Agustus 21 malam.

Penertiban tersebut terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya membuat jalur HZ Mustofa-Cihideung menjadi jalur pendestrian pada 2022.

Penertiban dimulai pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Diskop UMKM Perindag, Perwaskim, PUPR, Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Cihideung.

Baca Juga: Terharu! Anak Kembar Siam di Garut Ikut PTM, Ibunya Sudah Meninggal, Kadisdik Janji Beri Kursi Roda

"Malam ini kita melakukan eksekusi atau penertiban PKL di Jalan Cihideung," ujar Kadis KUMKM Perindag, Firmansyah disela penertiban.

Penertiban ujar Firman, berkenaan dengan tindak lanjut dari teguran-teguran dan peringatan yang kita berikan pada saat kita melaksanakan pembinaan serta sosialisasi ke para PKL Cihideung.

Menurut dia sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan pertemuan, pembinaan, pengarahan hingga teguran kepada PKL yang intinya mewajibkan PKL agar menaati regulasi Perwalkot tahun 2015 terkait bantuan distribusi gerobak dan fungsinya.

Baca Juga: Permainan Saxophone Lagu ‘Hari Merdeka’ Siswa SDN 2 Pengadilan Tasikmalaya Beredar Luas di Sosmed

Dalam regulasi tersebut ujar Firman, dinyatakan bahwa tidak boleh ada penambahan jumlah PKL supaya mereka bisa berdagang dengan tertib, nyaman, bersih, dan tertata dengan baik.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x