KABAR PRIANGAN - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Banjar mengimbau Ketua DKM, imam masjid bersama jemaahnya melaksanakan Qunut Nazilah saat sholat fardu, selama 40 hari kedepan.
Qunut Nazilah adalah doa yang dibaca dalam sholat fardu. Yaitu, setelah rukuk atau iktidal pada rakaat terakhir.
Dengan dibacakannya Qunut Nazilah diharapkan berhasil menangkal malapetaka, musibah, dan bencana termasuk pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dua Koruptor di Lapas Kota Banjar tak Diberi Remisi Kemerdekaan, Begini Alasannya
Demikian dikatakan Ketua DMI Kota Banjar, H. Jalaludin didampingi Sekretaris DMI Kota Banjar, H. Muhdir disela-sela acara "Gebyar Vaksin Merdeka" di Lingkungan Siluman, Kelurahan/ Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jabar, Senin 17 Agustus 2021.
Selain dihimbau Qunut Nazilah, dikatakan H. Jalaludin, pengurus DMI, DKM sampai keluarganya sekarang ini, diwajibkan menaati prokes pencegahan Covid-19. Termasuk vaksinasi Covid-19.
Ditambah H. Muhdir, setelah vaksinasi pengurus DMI Kota, Kecamatan dan DMI Desa /Kelurahan, dilanjutkan sampai tingkat DKM yang tersebar tingkat Dusun, RW dan RT.
Baca Juga: Tukang Rongsok di Kota Banjar Cabuli Wanita Ini Hingga Hamil, Korbannya? Ya, Ampun Kasihan Banget
Wali Kota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DMI Kota Banjar yang mempelopori pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sekarang ini.