Perpanjangan PPKM Jawa Bali yang ke-6 Kalinya, Indikator Kematian Kembali Dimasukkan

- 24 Agustus 2021, 09:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram/

KABAR PRIANGAN - Dalam konferensi pers virtual pada Senin malam, 23 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa indikator kematian kembali dimasukkan.

Seperti yang diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo, terdapat Penurunan Level 4 di Jawa Bali dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, sedangkan Level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

"Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih pada level 4," ucap Luhut.

Baca Juga: Mendagri Telah Terbitkan Tiga Inmendagri Nomor 35, 36 dan 37 selama Masa Perpanjangan PPKM

"Tapi dari data-data yang kami miliki, akan segera juga masuk pada level 3 beberapa waktu ke depan," lanjutnya.

Luhut mengatakan dengan perbaikan terus menerus dalam penanganan Covid-19 mempercepat kesembuhan dan menekan laju angka kematian.

Salah satu kunci untuk menekan angka kematian yaitu pasien isoman semakin banyak dibawa ke tempat isolasi terpusat.

Baca Juga: Level Wilayah Berdasarkan Inmendagri Terbaru Diumumkan, Kabupaten Tasikmalaya dan Garut Ada di Level 2

"Dalam evaluasi PPKM level 4 di atas, pemerintah memasukkan kembali data indikator kematian sebagai penilaian asesmen level sesuai acuan yang ditetapkan WHO," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x