KABAR PRIANGAN - Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Banjar belakangan ini, masih ditemukan masyarakat tak bermasker dan berkerumun.
Pelanggaran prokes tersebut terungkap saat patroli skala besar yang dipimpin Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih didampingi Wakapolres Banjar, Kabaglog, Para Perwira, serta Personel Polres Banjar, Sabtu 21 Agustus 2021 malam.
Para pelanggar prokes itu, ditemukan di jalur patroli mulai Jalan Siliwangi Kota, Letjen Suwarto, Lembur Balong, Panatasan, Langkaplancar, Bulak Sampih.
Baca Juga: Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Banjar Tuai Pro Kontra, Hingga Mantan Walkot Banjar Angkat Bicara
Selanjutnya Jalan Pahlawan, Langensari, Alun-alun Langensari, Jalan Santoso Langensari, Gelora Banjar Patroman (GBP, Jalan Santoso Langensari, dan Jalan Purnomo Sidi.
"Saat patroli, kami masih menemukan masyarakat yang tidak bermasker dan berkerumun," ucap Kapolres Banjar
Selanjutnya, dikatakan Kapolres Banjar, para pelanggar itu diimbau tetap patuhi protokol kesehatan. Menurutnya, itu semua untuk kebaikan bersama dalam melawan Covid-19.
"Patroli skala besar itu, sekaligus antisipasi tindak kriminal pada malam hari. Diharapkan masyarakat tetap waspada dan jangan lengah terhadap tindak kriminal," ucap Kapolres Banjar, AKBP Ardy.***