KABAR PRIANGAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ke sejumlah wilayah tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya.
Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah melalui Aiptu Irwan Santoso mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal SIM Keliling untuk Rabu dan Kamis, 25-26 Agustus 2021 sebagai berikut:
- Rabu, 25 Agustus 2021, lokasi Kantor Desa Buahdua, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
- Kamis, 26 Agustus 2021, lokasi Masjid Agung Conggeang, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa keterangan yakni membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Baca Juga: Saksikan The Secret Suster Ngesot Urband Legend, Simak Jadwal Acara ANTV Hari Ini 25 Agustus 2021
Pemohon harus tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun yang disediakan juga selalu jaga jarak serta tidak berkerumun.***