Sekda Pastikan Ganti Rugi 3 Rumah Terdampak Tol Cisumdawu di Conggeang Segera Cair

- 25 Agustus 2021, 08:06 WIB
Foto udara pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di wilayah Sumedang yang kini terus digenjot pihak pengembang. Sekda Kabupaten Sumedang akan mengawal pembayaran ganti rugi bagi warga terdampak pembangunan Tol Cisumdawu.
Foto udara pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di wilayah Sumedang yang kini terus digenjot pihak pengembang. Sekda Kabupaten Sumedang akan mengawal pembayaran ganti rugi bagi warga terdampak pembangunan Tol Cisumdawu. /kabar-priangan.com/DOK KDS/

KABAR PRIANGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman memastikan 3 rumah milik warga di Dusun Cibodas, Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang yang masih berdiri di lahan Tol Cisumdawu akan segera dibayar. Dengan demikian, pemilik rumah diharapkan tidak usah khawatir yang berlebihan.

"Kami pastikan yang 3 rumah itu segera cair, jadi warga masyarakat tidak usah khawatir, tidak perlu galau, hanya masalah timing saja, mudah-mudahan segera cair secepatnya," ujar Herman menanggapi keluhan warga terdampak Tol Cisumdawu di Conggeang yang belum menerima pembayaran ganti rugi. Sementara proses pembangunan konstruksi di wilayah tersebut sudah berjalan.

Pemkab Sumedang, kata Herman, akan terus mengawal proses pembayaran uang ganti pembebasan lahan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.

Baca Juga: Ribuan Warga Cibugel Sumedang Jalani Vaksinasi Dosis 2

"Saya sudah cek and ricek langsung ke lapangan, awalnya ada 5 rumah yang proses pencairannya masih ada di LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), sementara pembangunan fisik dan konstruksi sudah sangat mendesak," kata Herman.

Herman mengakui, beberapa waktu lalu dirinya sudah bertemu langsung dengan lima pemilik rumah tersebut. Dalam pertemuan itu, para pemilik rumah berkomitmen mengizinkan dimulainya pembangunan konstruksi. Namun pemilik rumah juga meminta kepastian dan akselerasi pembayaran.

"Dari lima itu 2 sudah cair, sementara yang 3 belum. Kendalanya masalah administrasi di LMAN yang harus diselesaikan," tuturnya.

Baca Juga: Pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor Perlu Dukungan Masyarakat

Atas kondisi itu, Sekda menegaskan Pemkab Sumedang bakal pasang badan mengawal terus proses pembayaran ganti rugi. Ia pun meminta warga yang belum menerima uang ganti rugi untuk bersabar.

Saat ini, kata Herman, pihak kontraktor memfasilitasi sewa rumah bagi warga terdampak tol yang belum dibayar. Pihaknya berupaya agar masyarakat tidak dirugikan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x