Ketua RT dan Tenaga Honorer di Sumedang Harus Mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 9 September 2021, 11:03 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam kegiatan FGD yang diselenggarakan di Gedung Negara
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam kegiatan FGD yang diselenggarakan di Gedung Negara /kabar-priangan.com/DOK Humas Setda/

KABAR PRIANGAN - Seluruh Ketua RT-RW dan tenaga honorer di wilayah Kabupaten Sumedang, diharapkan bisa mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari lembaga atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaunginya.

Karena bagaimanapun juga, Jamsostek ini sangat perlu untuk diberikan guna melindungi para tenaga kerja dan keluarganya dari kemungkinan terjadinya risiko-risiko sosial saat mereka bertugas, ataupun akan berakhir masa tugasnya.

Demikian dikatakan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat memberikan arahan pada kegiatan Focus Group Discussions (FGD), yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, di Gedung Negara, baru-baru ini.

Baca Juga: Memasuki Minggu Kedua Pelaksanaan PTMT di Sumedang Berjalan Lancar

Dalam arahnya tersebut, Bupati Dony meminta kepada seluruh lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang, baik itu intansi pemerintah ataupun swasta, supaya dapat memberikan perlindungan sosial bagi para pegawainya melalui Jamsostek Ketenagakerjaan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Termasuk diantaranya, Jamsostek bagi seluruh Ketua RT-RW dan tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemkab Sumedang.

"Saya harap, seluruh Ketua RT/RW dan tenaga honorer di Kabupaten Sumedang bisa dilindungi dengan Jamsostek," ujar Dony.

Baca Juga: Jatuh Tempo Pembayaran PBB P2, Pegawai Bappenda Sumedang Turun ke Desa

Untuk itu, melalui kegiatan FGD ini Bupati meminta kepada seluruh OPD supaya dapat memperbaharui dan mengevaluasi kembali setiap program yang ada, untuk memastikan masyarakat khususnya RT/RW dan tenaga honorer dapat terlindungi dengan Jamsostek.

"RT/RW maupun tenaga honorer ini, harus bisa dilindungi Jamsostek melalui cara kolaborasi potensi serta program kebijakan yang ada," tutur Dony.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah