Pertahankan Level 2 PPKM, Pemkab Ciamis akan Mempercepat vaksinasi kepada Masyarakat

- 16 September 2021, 06:30 WIB
ilustrasi vaksinasi.  RS Islam Pondok Kopi Jakarta memperpanjang jadwan suntik vaksin Covid-19 hingga 15 September 2021, berikut syarat yang harus dipenuhi.
ilustrasi vaksinasi. RS Islam Pondok Kopi Jakarta memperpanjang jadwan suntik vaksin Covid-19 hingga 15 September 2021, berikut syarat yang harus dipenuhi. /Pixabay

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya mempertahankan status level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra saat memimpin rapat koordinasi Satgas Covid-19, di Ruang Oproom Sekretariat Daerah kabupaten Ciamis, Rabu, 15 September 2021, menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten Ciamis akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat.

"Kita akan kejar target 50 persen pemberian vaksinasi kepada masyarakat di dua pekan kedepan. Ini dilakukan untuk membentuk herd immunity dan mempertahankan status level 2 PPKM," ucapnya.

Lebih lanjut, selain peningkatan dalam pemberian vaksinasi, pihaknya juga akan memperbaiki pelaporan penanganan Covid-19 agar lebih akurat dan tepat data.

"Permasalahan data menjadi hal utama untuk menentukan level PPKM suatu daerah. Kita akan memperbaiki dan mengoptimalkan di wilayah tersebut," terang Yana.

Baca Juga: NPCI Ciamis Lakukan Kunjungan ke Pemkab Ciamis Bahas Persiapan Peparnas di Papua

Diakuinya, dirinya telah menginstruksikan dinas terkait untuk menentukan jadwal pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan bekerjasama dengan pihak Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis.

"Vaksinasi kali ini kita lakukan secara terintegrasi dengan kerjasama Pihak Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis. Kita akan lakukan seoptimal mungkin pelaksanaan vaksinasi di dua pekan kedepan dengan kekuatan vaksinasi yang ada saat ini," jelasnya.

Berdasarkan hasil laporan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis berstatus Level 2 PPKM. Sementara untuk angka Bed Occupation Rate (BOR) berada di posisi tertinggi di Jabar yakni dengan angka BOR 27,52 persen.

posisi tersebut disusul oleh Kota Banjar 20,00 persen, Kota Bandung 17,71 persen, Kota Tasikmalaya 17,52 persen dan Kab. Bogor 17,03 persen.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x