Blak-blakan Gaji dan Tunjangan Krisdayanti sebagai Anggota DPR RI Jadi Trending Twitter Hari Ini

- 17 September 2021, 15:12 WIB
Krisdayanti menjadi trending Twitter hari ini Jumat 17 September 2021
Krisdayanti menjadi trending Twitter hari ini Jumat 17 September 2021 /@kridayantilemos//instagram

KABAR PRIANGAN - Krisdayanti menjadi bahan pembicaraan dan menjadi trending Twitter hari ini, Jumat 17 September 2021. Hali ini berawal dari blak-blakan Krisdayanti yang membuka nilai nominal pendapatan yang dia peroleh sebagai anggota DPR RI.

Diketahui, Krisdayanti yang akrab dipanggil KD ini menjadi tamu di kanal YouTube Akbar Faizal.

KD menyebut nilai Rp3 Miliar saat ditanya Akbar Faizal tentang nominal yang dikeluarkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Sinopsis Film Empire State: Kisah Nyata Aksi Perampokan Terbesar di Amerika Serikat Tayang Malam Ini Di Trans

Dalam perbincangan dengan Akbar Faizal juga KD mengungkapkan pendapatan yang diperolehnya sebagai anggota DPR RI.

KD mengatakan setiap tanggal 1 menerima uang sebanyak Rp16 juta. Kemudian empat hari kemudian masuk sebesar Rp59 juta. Akbar Faizal yang diketahui juga pernah menjadi anggota DPR damembantu menjelaskan pendapatan yang diperoleh KD tersebut.

KD mengatakan untuk dana aspirasi tidak begitu saja diterima, karena dia merasa punya tanggung jawab yang besar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 September 2021: Keberuntungan akan Diterima Libra, Kesabaran Sagitarius Membuahkan Hasil

"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," ucap KD.

"Rp140 juta, itu 8 kali setahun," saat ditanyakan tentang nominal dana kunjungan Dapil.

Namun menurut KD uang yang ia dapatkan tersebut bukan cuma untuk dirinya tapi ada hak orang lain yang wajib disalurkan.

Baca Juga: Daftar Bioskop yang Sudah Buka Mulai 16 September 2021. Begini Syaratnya

Berikut rincian yang diterima oleh KD, setiap tanggal 1, mendapatkan gaji pokok senilai Rp16 juta, kemudian tunjangan setiap tanggal 5 senilai Rp59 juta, Dana Aspirasi (5 kali dalam setahun) Rp450 juta, uang kunjungan ke dapil (8 kali dalam setahun) Rp140 juta.

Hingga tulisan ini dimuat sudah terdapat 7.554 cuitan tentang Krisdayanti.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x