Sidak Lapas Tasikmalaya, Petugas Temukan Paku dan Gunting dan Barang Terlarang Lain

- 25 September 2021, 06:46 WIB
Sejumlah barang terlarang ditemukan didalam lapas kelas IIb Tasikmalaya saat petugas gabungan melakukan razia, Kamis 23 September 2021 malam.*
Sejumlah barang terlarang ditemukan didalam lapas kelas IIb Tasikmalaya saat petugas gabungan melakukan razia, Kamis 23 September 2021 malam.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah barang terlarang seperti gunting, paku, batu, kayu, kartu gaple, korek api gas, kabel listrik, sendok, dan pemotong kuku ditemukan di ruang tahanan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.

Barang barang terlarang tersebut ditemukan petugas saat tim gabungan anggota TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Sipir melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Kamis, 23 September 2021 yang dimulai pada pukul 20.00 WIB.

Barang bukti yang ditemukan langsung disita petugas dan nantinya dimusnahkan. "Untuk pemiliknya kita masih melakukan pendalaman karena saat ditemukan barang-barang tersebut disimpan disuatu tempat yang diduga disembunyikan pemiliknya,"ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tasikmalaya Davy Bartian, Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Cerita Mistis Selama 6 Hari Hilang di Gunung Guntur, Gibran MengakuTak Pernah Bertemu Malam, Haus dan Lapar

Davy mengatakan, sasaran razia gabungan didalam lapas tersebut adalah narkoba dan senjata tajam (sajam).Hal itu lanjut dia, bertujuan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas kelas IIb Tasikmalaya.

"Selain itu, juga untuk menjaga setiap kamar lapas bersih dari ponsel dan narkoba," ujarnya.

Namun lanjut dia, selama melakukan razia dan melakukan penyisiran lebih satu jam, selain senjata tajam, petugas tidak menemukannya barang terlarang narkoba dan ponsel. Dia menyebut, penggeledahan dilakukan satu per satu terhadap warga binaan, dengan total 387 orang warga binaan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan di dalam Lapas dalam kurun waktu satu minggu dua kali. Termasuk di masa pandemi covid-19 ini kita akan tetap memperketat tamu yang masuk. Mereka juga wanib menerapkan protokol kesehatan seperti harus memakai masker, mencuci tangan, hindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ujarnya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x