KABAR PRIANGAN - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) tampak mengenakan baju rompi warna oranye dengan kedua lengannya diborgol.
Kejadian itu, terlihat oleh sejumlah awak media, saat Azis keluar dari ruang penyidik KPK.
Azis tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 00.23 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 19.53 WIB pada Jumat, 24 September 2021.
Kabar mengenai Azis Syamsuddin menjadi tersangka sudah beredar di kalangan awak media.
Azis ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Dikabarkan sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat berkirim surat ke KPK meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Baca Juga: Ridwan Kamil Perkenalkan Kota Baru di Jabar Berbasis Industri dan Maritim
Namun kemudian, penyidik menjemput paksa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih KPK untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap DAK Lampung Tengah.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kalau pihaknya akan bekerja profesional berkaitan dengan pemeriksaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin. "Kita kerja profesional," ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat.com berjudul "Breaking News: Azis Syamsuddin Jadi Tahanan KPK, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol Usai Diperiksa".***