KABAR PRIANGAN - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang mengajak para pemilik hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing dan kera untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi rabies yang akan dilakukan melalui UPTD Perikanan dan Peternakan di masing-masing wilayah.
Pelaksanaan gebyar vaksin rabies untuk hewan yang berpotensi menyebabkan penyakit rabies akan dilaksanakan pada 28 September 2021.
Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang H.Nandang Suparman S.Sos., melalui Kepala UPTD Perikanan dan Peternakan wilayah Wado, Ir.Leti Nuryati menyebutkan, gebyar vaksin rabies dilakukan untuk memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September.
Baca Juga: Melakukan Inovasi dan Berprestasi, 7 Anggota Polres Sumedang Diberikan Penghargaan
Menurut Leti, untuk UPTD wilayah Wado dijatah sekitar 100 dosis vaksin dengan sasaran 100 hewan peliharaan meliputi anjing, kera dan kucing.
"Sebenarnya kami rutin melakukan vaksinasi untuk hewan peliharaan yang berpotensi rabies. Tapi pada momen spesial yakni Hari Rabies Sedunia kami laksanakan gebyar vaksinasi gratis," ujar Leti, Senin 27 September 2021.
Untuk tempat pelaksanaan vaksinasi sendiri akan dilakukan di depan Cireret Wado. Untuk mencegah kemungkinan potensi keruumunan, warga yang membawa hewan peliharaannya diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan bisa mengatur waktu pelaksanaan.
Leti menerangkan, vaksin yang akan diberikan pada hewan peliharaan tersebut adalah vaksin rabisin didapat dari Dinas Perikanan dan Peternakan Sumedang.
Adapun tujuan dilakukannya vaksinasi agar hewan peliharaan, anjing, kucing dan kera terbebas dari rabies.