"Sementara di tahun 2021 ini tidak bisa dikerjakan, karena tidak ada usulan pekerjaan untuk paket tersebut,"ujar Camat.
Untuk itu Pemkab Tasikmalaya mengusulkan di tahun 2022 muncul kembali, bahkan di KUA PPAS 2022 sudah ada lagi muncul untuk usulan pekerjaan tersebut, melalui dana Bankeu Provinsi.
"Kita sama-sama berdoa dan ikhtiar ,mudah-mudahan diberi kelancaran dan dikobulkan Allah SWT," kata Camat berharap. (Jaja Subagja)***