Akselerasi Pembangunan Kepariwisataan di Sumedang Dilakukan Melalui Pola Kolaborasi

- 1 Oktober 2021, 12:48 WIB
Penandatanganan berita acara perjanjian kerjasama antara Disparbudpora Kabupaten Sumedang dengan kalangan universitas
Penandatanganan berita acara perjanjian kerjasama antara Disparbudpora Kabupaten Sumedang dengan kalangan universitas /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

Sebab, Hari sendiri menyadari bahwa untuk membangun kepariwisataan ini, tentu tidak bisa dilakukan hanya oleh Disparbudpora saja, akan tetapi perlu dukungan dari semua pihak, termasuk di dalamnya sejumlah stakeholder terkait yang membidanginya.

Dikatakan Hari, ide kolaborasi ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari proyek perubahan yang dihasilkan dalam Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklatpim) 2 yang sedang dijalaninya.

"Pada saat Diklatpim, saya diminta membuat proyek perubahan sesuai bidang pekerjaan yang sedang saya jalani. Rencana aksi dalam proyek perubahan ini, harus dituangkan menjadi sebuah kebijakan," kata Hari.

Baca Juga: Kelompok Tani Hutan Siapkan Bibit Pohon Untuk Penanganan Lahan Kritis di Wilayah Jatigede Sumedang.

Rencana aksi itu sendiri, tentunya ada beberapa tahapan tapi saling keterkaitan, yakni rencana untuk jangka pendek, dan rencana untuk jangka menengah. Hasil dari proyek perubahan jangka pendek itu, harus menjadi sebuah kebijakan.

"Alhamdulillah, sekarang telah keluar kebijakan berupa Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2021 Tentang Kolaborasi Pemangku Kepentingan Salam Akselerasi Pembangunan Kepariwisataan di Sumedang. Dan kegiatan kerjasama yang kami lakukan kemarin, merupakan tindak lanjut dari Perbup tersebut," ujarnya.

Ditambahkan Hari, selain harus melakukan kolaborasi dengan pihak luar, untuk percepatan pembangunan kepariwisataan ini, tentunya diperlukan juga dukungan dan kerjasama serius dari seluruh OPD yang ada. 

Baca Juga: Ngeri, Empat Ular Kobra Berkeliaran di Pemukiman Cikarag Sumedang. Warga Tabur Garam di Sekeliling Rumah

"Sebagai contoh, dalam pengembangan pariwisata di kawasan Waduk Jatigede. Untuk infrastrukturnya dilakukan percepatan oleh Dinas PUPR. Kemudian, untuk kebutuhan marka jalan, parkir dan PJU dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Begitu juga untuk pengembangan agrowisata, mitigasi bencana, dan kebersihan lingkungannya bisa dibantu juga oleh OPD terkait lainnya," tutur Hari.

Dengan begitu, maka nantinya pembangunan sektor kepariwisataan di Sumedang pasti akan berkembang lebih cepat dan optimal.*** 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x