Berencana Melakukan Pelantikan, PCNU Ciamis Meminta Izin ke Bupati Ciamis

- 11 Oktober 2021, 21:14 WIB
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ciamis menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, yang diterima langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang.*
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ciamis menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, yang diterima langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

"Ini bukan karena banyaknya konfirmasi yang positif, namun yang menjadikan kita di level 3 yakni target vaksinasi yang belum sampai 50 persen. Kita pun sudah melaksanakan vaksinasi secara masif, namun pendistribusian vaksins yang masih terbatas karena pembagian dengan daerah-daerah lain dari pusat," paparnya.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan PPKM, Herdiat menerangkan, bahwa kebijakan PPKM yang dilaksanakan saat ini bukan pemberhentian atau larangan. Melainkan hanya pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Laporan Jadi Korban Pembegalan Sebesar Rp1,1 Miliar Lebih, ISN Malah Dijadikan Tersangka Oleh Polisi

Menanggapi mengenai permintaan Perda khusus untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Karena menurutnya pembuatan Perda membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama bersama DPRD serta ada ketentuan hukum yang lebih tinggi lagi dari Pemkab Ciamis.

"Jadi jika dari pusat sudah turun ketentuan hukumnya, kami dari Pemkab Ciamis hanya tinggal mengikuti saja dan kami siap mendukung," jelasnya.

Herdiat pun mengajak jajaran PCNU Kabupaten Ciamis untuk bersama-sama bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis yang semakin bagus dan berkembang.

"Mari kita bersama-sama bersinergi saling gotong-royong demi mewujudkan Kabupaten Ciamis yang semakin bagus dan berkembang," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah