"Sumedang ini sebetulnya sudah sangat terkendali, 21 kecamatan nol kasus aktif, tinggal di lima kecamatan lagi," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Tasik Siapkan Beasiswa untuk Dua Atlet PON Berprestasi
Meski kasus Covid-19 sudah bisa dikendalikan, namun Sumedang masih masuk Level 3 pada penerapan PPKM Jawa Bali, sebab Sumedang masuk ke dalam aglomerasi Bandung Raya.
"Tentunya yang menilai PPKM adalah pusat, kami tidak berdiri sendiri, karena masih masuk Aglomerasi Bandung Raya. Jadi meskipun kasus kematian Sumedang nol dalam beberapa minggu terakhir, tapi kalau diantara aglomerasi Bandung Raya ada yang Level 3, maka kami juga masuk Level 3," tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari aglomerasi. Dony mengatakan, dirinya memahami bahwa sesuai epidemiologi, aglomerasi harus masuk dalam satu level.
Baca Juga: Indonesia Diwakili 5 Tim pada PUBG Mobile Pro League SEA Championship
"Kalau perlakuannya beda bisa mempercepat penularan, tapi kalau perlakuannya sama kita bisa saling menjaga dari penyebaran," tuturnya.
Sebelumnya, Pemda Sumedang sudah mengajukan hanya wilayah yang berbatasan dengan Bandung saja yang masuk aglomerasi Bandung Raya. Namun, kata Dony, terkait aglomerasi tersebut, Kemendagri tetap mengacu pada kabupaten.***