PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Luhut Ingatkan Ancaman Gelombang 3 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

- 19 Oktober 2021, 06:01 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan kembali PPKM Jawa Bali dalam siaran pers virtual pada hari ini, Senin 18 Oktober 2021 dari Amerika
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan kembali PPKM Jawa Bali dalam siaran pers virtual pada hari ini, Senin 18 Oktober 2021 dari Amerika /youtube.com/Setpres/

KABAR PRIANGAN - Perpanjangan PPKM pada hari ini, Senin 18 Oktober 2021 seharusnya  berakhir. Namun pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual dari Amerika Serikat memperpanjang kembali PPKM Jawa Bali.

Dalam kesempatan itu juga Luhut mengatakan agar kita harus hati-hati dengan kemungkinan adanya Gelombang 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Luhut menyayangkan di masa pelonggaran PPKM selama ini, banyak kegiatan yang mulai mengabaikan protokol kesehatan, baik di tempat pernikahan ataupun tempat wisata.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Gratis Kota Tasikmalaya Selasa 19 Oktober 2021 di 11 Titik, Catat Syaratnya

Dalam laporan kasus aktif nasional, Luhut menjelaskan bahwa kasus aktif nasional terus menurun kurang dari 18 ribu kasus secara nasional, dan 7 ribu kasus di Jawa Bali dibandingkan 15 Juli 2021.

Pada tanggal 17 Oktober 2021 DKI Jawa Barat  dan Bali mencapai nol kematian. 

Dimana cakupan vaksinasi lansia meningkat tajam, namun cakupan vaksinasi Jawa Bali sampai saat ini baru mencapai 43 persen. Keinginan pemerintah, cakupan vaksinasi dalam jangka waktu 2 bulan ke depan mencapai 70 persen.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemkab Sumedang Percepat Proses Lelang 168 Paket Pekerjaan

Di masa perpanjangan PPKM kemarin, Kota Blitar menjadi satu-satunya Kota dengan level 1 sehingga diujicoba diterapkan new normal dimana sebagian aktivitas masyarakat mendekati normal. Hasilnya masih terkendali.

Terkait capaian vaksinasi  di Bogor dan Tanggerang masih menghambat penurunan status level PPKM Jabodetabek, maka Pemerintah pun  mengeluarkan Bogor  dan Tangerang dari  penilaian PPKM Jabodetabek.

Luhut juga menjelaskan vaksinasi di daerah Bogor dan Tangerang  akan ditingkatkan. Bogor dan Tanggerang akan dilakukan operasi khusus oleh TNI, Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator-vaksinator untuk mempercepat target vaksinasi.

Baca Juga: Robert Alberts Pilih Tak Liburkan Pemain Persib Usai Laga Kontra Bhayangkara FC

"Bogor dan Tangerang akan dilakukan operasi khusus oleh TNI, Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator-vaksinator untuk mempercepat target ini," ucap Luhut

Tidak hanya itu, syarat Aglomerasi Kabupaten/Kota sudah dirubah berdasarkan pencapaian Kabupaten/Kota itu sendiri dengan syarat daerah Aglomerasi tersebut memenuhi syarat WHO untuk turun Level.

"Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari presiden, syarat vaksinasi Kabupaten/Kota Aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian Kabupaten/Kota itu sendiri, selama keseluruhan Aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," ungkap Luhut.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x