Wabup Sumedang Tegaskan ASN Jangan Lakukan Pungli

- 26 Oktober 2021, 16:56 WIB
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, saat memberikan pengarahan pada kegiatan sosialisasi Tim Saber Pungli Kabupaten Sumedang
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, saat memberikan pengarahan pada kegiatan sosialisasi Tim Saber Pungli Kabupaten Sumedang /kabar-priangan.com/DOK Humas Setda/

KABAR PRIANGAN- Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Sebab, selain akan merugikan warga, praktek pungli ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Pungli ini, biasanya suka dilakukan oleh pejabat atau aparat yang mempunyai kewenangan atau otoritas. Maka dari itu, saya minta kepada seluruh ASN di Sumedang, jangan pernah berani untuk melakukan praktek Pungli," kata Erwan Setiawan, saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pemahaman Pungli dan Identifikasi Potensi Pungli, yang diselenggarakan Tim Saber Pungli Kabupaten Sumedang, di Pendopo IPP Setda Sumedang, belum lama ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Enam Pengedar Sabu Jaringan Sumedang-Bandung

Sebab menurut Erwan, pungli ini merupakan salah satu tindakan kejahatan yang tergolong KKN. Selain akan menghambat pembangunan di Sumedang, pungli ini dapat merugikan masyarakat. Bahkan lebih jauhnya lagi, Pungli ini, bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, Wabup meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya dapat lebih memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Karena apabila pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan secara optimal, maka potensi pungli itu pun pasti akan dapat dihindari.

Baca Juga: Hampir Semua Sekolah Telah Berlakukan PTMT, Disdik Sumedang Pastikan Tidak Klaster Covid-19

"Seperti kita tahu, salah satu penyebab terjadinya praktek pungli ini, diantaranya akibat tidak adanya kepastian dalam hal pelayanan. Bisa karena rumitnya prosedur, atau terlalu lamanya proses pelayanan, yang akhirnya membuat masyarakat menjadi lelah dan menyerah untuk mencari jalan pintas dengan cara memberikan suap kepada oknum petugas," ujar Erwan.

Karenanya, melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semua peserta dapat memahami tentang batasan pungli serta sanksi hukum yang menjadi konsekuensinya, serta mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pungli. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah