SIM Online Bakal Cegah Kerumunan Pemohon dan Praktik Pungli

- 15 April 2021, 21:09 WIB
Seorang pemohon SIM baru sepeda motor tengah lakukan uji keterampilan di unit pelayanan SIM Polres Kabupaten Tasikmalaya.*
Seorang pemohon SIM baru sepeda motor tengah lakukan uji keterampilan di unit pelayanan SIM Polres Kabupaten Tasikmalaya.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Dengan diberlakukan layanan SIM online, maka nanti diharapkan tiadak akan ada lagi antrian yang menumpuk di loket pelayanan SIM. Selain sebagai program terobosan Kapolri, SIM Nasional Presisi (SINAR) inipun sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Herman Junaidi, mengatakan, jika saat ini Satlantas Polres Tasikmalaya terus gencar memperkenalkan program SINAR, sebagai layanan baru berupa aplikasi dalam memproses pemohon pembuatan SIM baru dan perpanjangan.

"Pelayanan SINAR ini mempermudah masyarakat untuk memproses adminiatrasi SIM secara online. Cukup dengan mendownload aplikasinya di playstore dan bisa langsung diisi," jelas Herman, Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Siap Jalankan SIM Online

Dikatakan dia, untuk memudahkan masyarakat dalam mengisi pemohonan, maka dalam aplikasi SINAR ini ada pula akan tutorial cara memproses pemohonan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Termasuk pilihan bisa memproses bentuk fisik SIM pada pelayanan di sarana prasarana (Satpas) Polres terdekat. Artinya, warga luar daerah bisa memproses pelayanan untuk perpanjangan SIM online di Polres yamg terdekat saat ia beraktivitas.

"Ketika melintas di Polres Ciamis atau Banjar termasuk Polres Kota, bisa mendapatkan pelayanan sarpras SIM online ini yang terdekat. Banyak kemudahan selain menghindari kerumunan tidak antre," ujarnya.

Baca Juga: Perpanjang SIM Secara Online, Berikut Langkah-langkah yang Harus Diikuti

Kanit Regident Polres Tasikmalaya Ipda Tata Geeta Sonjaya, menambahkan, maka dengan sistem pelayanan online ini, tambah dia, selain bisa menghindari praktik percaloan, kemudian pungli juga masyarakat dipermudah agar tidak antre dan lama menunggu. Masyarakat saat ini terus diberikan himbauan agar tertib berlalu lintas.

"Dalam layanan online pun untuk prosesnya sama melalui pendaftaran, isi formulir untuk memperpanjang SIM. Kalau untuk membuat SIM baru tetap ikuti uji praktek tes kendaraan dan uji teori pengetahuan lalu lintas dulu disini," tambah dia.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x