33 Desa di Sumedang Terpetakan Masuk Kategori Resiko Tinggi Bencana Longsor

- 3 November 2021, 12:46 WIB
Warga bergotong royong membersihkan tanah yang menimbun akses jalan akibat bencana longsor di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja saat musim hujan tahun lalu.
Warga bergotong royong membersihkan tanah yang menimbun akses jalan akibat bencana longsor di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja saat musim hujan tahun lalu. /kabar-priangan.com/DOK BPBD Sumedang/

KABAR PRIANGAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Sumedang menyebut sebanyak 33 desa di 26 Kecamatan di wilayah Sumedang terpetakan masuk dalam kategori resiko tinggi bencana longsor. Sedangkan wilayah desa lainnya masuk dalam kategori menengah sedang.

Sedangkan untuk ancaman dari bencana banjir, pihak BPBD merilis, dari 26 Kecamatan terdapat 122 desa masuk kategori risiko menengah-sedang.

Demikian disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Dadang Sundara melalui keterangan tertulis, Rabu 3 November 2021.

Baca Juga: Persib Bandung Akan Ditantang Persela Lamongan. Simak Jadwal BRI Liga 1 2021/2022 Pekan ke-11

Dadang menyampaikan, pihak BPBD telah menyiapkan langkah-langkah dalam upaya mengantisipasi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Sumedang.

Langkah tersebut antara lain, menerbiitkan Surat Bupati Sumedang Nomor : B/6282/PB.01/IX/2021 perihal Kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan gerakan tanah (longsor) musim hujan 2021/2022. 

Kemudian menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 407 Tahun 2021 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Dan menerbitkan Surat Bupati Sumedang Nomor B/7342/PB.01/X/2021 perihal Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi La Nina.

Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Kawasan Wisata Situ Biru Cilembang, Buahdua Ditata Kembali

"Kami juga menyampaikan surat potensi gerakan tanah setiap bulan ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang dan bulan ini (November) semua kecamatan di kabupaten Sumedang termasuk dalam potensi gerakan tanah tingkat menengah-tinggi," ujar Dadang.

Dadang menambahkan, berdasarkan perkiraan musim hujan secara umum mulai bulan Oktober 2021, untuk tiga bulan kedepan harus diwaspadai karena ada peningkatan curah hujan di bulan Desember dengan kategori tinggi hingga sangat tinggi.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x