Jadwal diatas adalah jadwal resmi, sedangkan pada pelaksanaannya untuk waktu dan tempat bisa berubah.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan. Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Eks Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman Bebas, Ini yang Dikatakan Mantan Pengacaranya
Bagi masyarakat Priangan Timur yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Terapkan prokes dengan menjaga jarak dan selalu gunakan masker.***