Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung untuk Senin 8 November 2021

- 7 November 2021, 21:17 WIB
Info layanan SIM Keliling Polresta Bandung untuk Senin 8 November 2021
Info layanan SIM Keliling Polresta Bandung untuk Senin 8 November 2021 /kabar-priangan.com/IG @polrestabandung/

KABAR PRIANGAN - Masih di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, Polresta Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM Keliling yang harus dibawa yaitu : 

-KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/Suket.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Priangan Timur untuk Senin 8 November 2021

-Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Priangan Timur, Senin 8 November 2021

Layanan SIM Keliling Polres Bandung untuk hari Senin, 8 November 2021 akan berada di:

- Thee Matic Mall Majalaya, Bandung-

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x