KABAR PRIANGAN - Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ke-76 pada Rabu, 10 Novemer 2021, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada empat tokoh atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Keempat tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional yaitu;
Baca Juga: Kerap Dijadikan Sarana Transaksi Narkoba, Tim Siber Polres Sumedang Perketat Patroli Medsos
1. Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah
2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur
3. Almarhum Haji Usmar Ismail, tokoh dari DKI Jakarta
4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.
Baca Juga: Brigjen TNI Toto Nurwanto : Pramuka Tumbuhkan Generasi Bangsa Berjiwa Kesatria
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi ke empat tokoh tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021.