Vaksinasi Lansia di Kota Tasikmalaya Digenjot Dua Hari Ini, Sebelumnya Wali Kota Ultimatum Camat dan Lurah

- 13 November 2021, 16:54 WIB
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga yang akan divaksin di halaman Masjid An-Ni'mah Bumi Endah Residence Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Sabtu 13 November 2021.*
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga yang akan divaksin di halaman Masjid An-Ni'mah Bumi Endah Residence Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Sabtu 13 November 2021.* /kabar-priangan.com/Arief Farihan Kamil


KABAR PRIANGAN - Pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan di Kota Tasikmalaya pada Sabtu 13 November 2021 gencar melakukan vaksinasi warganya, terutama orang lanjut usia (lansia).

Selain ditekankan langsung Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf terkait pemadatan vaksinasi dalam dua hari yakni Sabtu-Minggu 13-14 November 2021, ada pula karena hari itu jadwal vaksinasi yang telah diagendakan mereka sebelumnya.

Sehari sebelumnya, Jumat 12 November 2021, Wali Kota Yusuf mengatakan dirinya tak akan segan-segan melakukan evaluasi terhadap camat dan lurah yang kinerja capaian vaksinasinya rendah.

 

Baca Juga: Camat dan Lurah yang Kinerja Capaian Vaksinasinya Rendah Dievaluasi, Wali Kota Tasikmalaya Mulai Tegas

Ia juga menegaskan akan menegur bahkan memberikan sanksi sesuai mekanisme terhadap camat dan lurah yang dianggap tidak mendukung pelaksaan vaksinasi.

Di Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang, vaksinasi yang digelar Sabtu 13 November 2021 sudah diagendakan sejak jauh hari sebelumnya. 

Ikhtiar mencegah Covid-19 yang berlangsung di halaman Masjid An-Ni'mah Kompleks Perumahan Bumi Endah Residence diikuti warga dengan antusias dari berbagai kalangan dan usia. Bahkan sejumlah lansia dari kawasan lain yang cukup jauh, datang berombongan untuk divaksin.

Baca Juga: FKPAT, EAST dan BPBD Kota Tasikmalaya Bersinergi, Bentuk Tim Penanganan Bencana Alam

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x