Bersama Baznas, Bupati Ciamis Launching Aplikasi Gerakan Ciamis Cinta Zakat

- 20 November 2021, 09:44 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Baznas Ciamis di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Jum'at 19 November 2021
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Baznas Ciamis di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Jum'at 19 November 2021 /kabar-priangan.com/DOK Baznas Ciamis/

KABAR PRIANGAN - Launching Gerakan Ciamis Cinta Zakat dan Sosialisasi Peraturan Bupati Ciamis Nomor 46 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan Zakat di Kabupaten Ciamis di lakukan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Baznas Ciamis di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Jum'at 19 November 2021.

Launching gerakan ini dilaksanakan secara offline dan online.

Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada Baznas Ciamis. 

Baca Juga: Memiliki Darah Indonesia, Pembalap WSBK Michael Van Der Mark Ternyata Doyan Indomie Goreng

" Saya haturkan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Ciamis yang pada hari ini telah memprakarsai gerakan cinta zakat di Kabupaten Ciamis," ujarnya.

Bupati menyebutkan, gerakan ini akan dapat berjalan dengan baik dan lancar apabila beberapa hal dapat terpenuhi, diantaranya harus mampu mengelola potensi yang ada di Kabupaten Ciamis.

"Apresiasi ini sengaja saya sampaikan, karena kreasi Baznas Ciamis dapat melayani penerimaan zakat secara online tentu akan mempermudah, mempercepat dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan," katanya.

Baca Juga: Tonton Film Bumi Manusia di RCTI. Simak Jadwal Acara RCTI Sabtu, 20 November 2021

Kendati demikian, Bupati berpendapat bahwa satu hal yang harus diperhatikan dengan adanya aplikasi online maka mau tidak mau harus disadari juga bahwa belum seluruh masyarakat dapat memahami.

"Artinya sekalipun ada inovasi tersebut kita jangan sampai hanya menunggu, kita harus jemput bola untuk menyiasatinya dan paling tidak bisa mengingatkan," ucap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengatakan disamping mengingatkan masyarakat, dirinya bicara paling tidak mengingatkan diri sendiri.

Baca Juga: LIVE Super Big Match Persib Bandung vs Persija Jakarta. Simak Jadwal Acara Indosiar Sabtu, 20 November 2021

" Bahwa dari sebagian rejeki harta yang kita dapat ada hak orang lain yang sengaja Alloh SWT titipkan kepada kita semua, sehingga jelas kita wajib berzakat," ungkapnya.

Bupati juga menghimbau dan mengajak, pertama terhadap para pegawai, walaupun sebagian besar sudah melaksanakan zakat infaq dan sadaqoh yang pemberian zakatnya ke Baznas ataupun UPZ yang ada di setiap perkantoran, kecamatan atau desa.

Terakhir, Bupati berharap dengan launching gerakan ini semoga para UPZ di tingkat desa dan tingkat kecamatan dapat menyampaikan pesan pemerintah kabupaten paling tidak kepada para aghnia dan saya juga berharap berikan suri tauladan dari para pengurus zakat sehingga masyarakat yang ada bisa lebih mempercayai karena kondisi saat ini tidak sedikit lembaga-lembaga yang berkedok lembaga zakat apalagi secara online. 

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem ML 20 November 2021, Redeem Kodenya dan Klaim Skin Epic Trial

Sementara itu, Ketua Baznas Ciamis H. Lili Miftah mengatakan bahwa gerakan cinta zakat di tatar galuh Ciamis bertujuan untuk lebih mendorong kehadiran zakat infak dan sadaqoh di tengah masyarakat serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mereka yang berhak serta dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan.

"Program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ini sejalan dengan pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar menangani kemiskinan, musibah dan bencana serta menuntaskan program lainnnya," ujar H. Lili.

H. Lili berharap dengan dilaunchingnya gerakan ini akan dapat mendorong partisipasi masyararakat untuk meningkatkan amal zakat sadaqoh nya kepada Baznas yang merupakan badan yang sah, aman dan tepat dalam penyalurannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 November 2021: Kendalikan Emosi Taurus dan Gemini di Tempat Kerja, Aries?

Dipenghujung acara, Bupati Ciamis secara simbolis memberikan zakatnya kepada Baznas Ciamis sekaligus kepada beberapa perwakilan hak penerima zakat.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah