LPEM Baznas Kab. Tasik Dorong Pemilik Warung Terapkan Sistem Ekonomi Syariah

- 4 Juli 2021, 20:30 WIB
Kepala LPEM (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) Baznas Kab. Tasik Bahari Atsal Darmawan memberi pembekalan kepada calon penerima manfaat ZMart *
Kepala LPEM (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) Baznas Kab. Tasik Bahari Atsal Darmawan memberi pembekalan kepada calon penerima manfaat ZMart * /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

KABAR PRIANGAN - Badan Amil Zakat ( Baznas) Kabupaten Tasikmalaya merancang sebuah inovasi untuk mengangkat derajat pemilik warung melalui Program ZMart.

Program Zmart merupakan salah satu program unggulan dari LPEM (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) Baznas dengan tujuan mampu meminimalisasi angka kemiskinan serta mampu meningkatkan kesejahteraan umat dan produktivitas mustahik (penerima zakat) dengan menerapkan sistem ekonomi syariah

Menurut hasil kajian dan survey yang telah dilaksanakan oleh tim LPEM di kabupaten Tasikmalaya, ditemukan banyak mustahik yang telah memulai usaha pada sektor ritel mikro (warung).

Namun dengan bermunculannya minimarket-minimarket modern di daerah-daerah telah berpengaruh terhadap penurunan daya beli konsumen terhadap warung-warung kecil.

Baca Juga: Sepasang Lansia di Garut Meninggal di Dalam Rumah, Ada Tanda Penganiayaan dan Racun Dalam Tubuh

"Kemudian situasi pandemi covid 19 yang tak kunjung reda menyebabkan warung kecil mengalami kesulitan baik secara finansial maupun penjualan. Sehingga Baznas melalui LPEM melakukan inovasi dan intervensi terhadap warung-warung kecil agar mampu bertahan dan mampu bangkit , " Kata Kepala LPEM (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) Baznas Kab. Tasik Bahari Atsal Darmawan kepada "KP" Minggu 4 Juli 2021 .

Terkait itu, Baznas akan intens melakukan
pembinaan yang berkesinambungan, mendorong penerapan S.O.P pelayanan konsumen bersyariah, branding, renovasi/ revitalisasi warung, bantuan pengembangan modal usaha Serta penyertaan aplikasi ZPAY dimana warung Zmart mampu melayani PPOB (pembelian pulsa, paket internet, PLN, PDAM, BPJS, top up saldo grab, gojek, e-money).

"Zmart juga menjadi wadah penjualan dari produk-produk UMKM hasil Mustahik binaan baznas serta akan didorong untuk melayani infaq dan shodaqoh. Kedepanya akan dibentuk Distribution Center (DC) Zmart sebagai penyuplai barang-barang dagang yang dibutuhkan warung zmart sehingga memudahkan pemilik warung zmart dalam pengadaan barang dagangdagang, " ujar dia.

Baca Juga: PPKM Darurat Taman Raflesia dan Alun-alun Ciamis Ditutup Bagi Masyarakat

Rencananya Program Zmart tahap awal ini akan dibangun 14 warung yang akan disebar di 8 Kecamatan yakni Singaparna, Sariwangi, Padakembang, Cigalontang, Salawu, Cineam, Jamanis dan Cikatomas. Ke 14 warung tersebut merupakan hasil seleksi administrasi dan asessment (penilaian) yang memenuhi kategori warung dan kategori asnaf mustahik.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah