Pemberlakuan Wajib Pemindaian Barcode 'PeduliLindungi' di Tempat Umum Kota Tasikmalaya Tak Maksimal

- 21 November 2021, 20:26 WIB
Barcode PeduliLindungi di salah satu mall di Kota Tasikmalaya tampak tidak disentuh, pengunjung yang datang maupun yang keluar seolah tidak peduli dengan keberadaan barcode aplikasi pencegahan Covid-19 tersebut. Seperti terlihat Minggu 21 November 2021.*
Barcode PeduliLindungi di salah satu mall di Kota Tasikmalaya tampak tidak disentuh, pengunjung yang datang maupun yang keluar seolah tidak peduli dengan keberadaan barcode aplikasi pencegahan Covid-19 tersebut. Seperti terlihat Minggu 21 November 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS


KABAR PRIANGAN - Guna penerapan pengetatan protokol kesehatan di tempat umum, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya telah mewajibkan setiap tempat yang berpotensi didatangi banyak orang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLingkungan digunakan untuk melakukan skrining kepada setiap orang yang masuk area atau tempat umum terkait status vaksinasi dan kondisinya selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet, mengatakan, tempat-tempat yang berpotensi membuat kerumunan banyak orang sudah yang menerapkan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Profil Penerima Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya 2021, Hj. Momoh Patimah Mestro Sinden Tasikmalaya

"Termasuk pasar, apabila memungkinkan, harus juga menggunakan PeduliLindungi.
Sehingga masyarakat yang berkumpul dipastikan tidak terkonfirmasi Covid-19 dan sudah melaksanakan vaksinasi," kata Sohet, Minggu 21 November 2021.

Namun pada praktiknya, kata Shohet, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum belum maksimal. Padahal, di tempat itu telah tersedia barcode PeduliLindungi.

Berdasarkan pantauan saat mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan (mall) di Kota Tasikmalaya, petugas yang berjaga di mall tersebut tidak mengarahkan pengunjung untuk melakukan pemindaian (scan) barcode PeduliLindungi.

Baca Juga: Jeni Tugistan Resmi Jadi Ketua DPC Ikadin Tasikmalaya, Bertekad Bantu Masyarakat Tak Mampu

Sehingga, lanjut Shohet, diperlukan kesadaran dari pengelola atau pengusaha dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah