Pengacara Perempuan Video Syur Garut Laporkan Penyebar Video ke Polisi

- 21 November 2021, 19:23 WIB
Potongan video mesum yang diduga dilakukan warga Garut yang beredar di media sosial Instagram.
Potongan video mesum yang diduga dilakukan warga Garut yang beredar di media sosial Instagram. /kabar-priangan.com/DOK IG/

 

KABAR PRIANGAN - Kasus beredarnya video syur yang menggegerkan warga Garut kini berbuntut panjang. Perempuan yang terekam di dalam video tersebut, RM, kini membawa kasus itu ke ranah hukum.

Pengacara RM, Syam Yosef, mengatakan kliennya tidak menerima pebuatan pelaku penyebaran video. Oleh karenanya RM membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Profil Bambang Arayana Sambas, Penerima Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya 2021

"Klien kami sudah melaporkan pelaku penyebaran video ke polisi. Secara resmi, laporan sudah kami lakukan 

ke Polres Garut pada Jumat 19 November 2021 malam," ujar Syam Yosef, Minggu 21 November 2021.

Menurut Yosef, dalam hal ini kliennya merupakan korban. Hal ini dikarenakan pelaku telah menyebarkan video tanpa sepengetahuannya kliennya. 

Baca Juga: Selama 10 Bulan Kabupaten Sumedang Telah Mengalami 103 Kali Bencana

Selain itu, tutur Yosef, kliennya juga sama sekali tidak mengetahui atau menyadari jika pelaku sudah merekam apa yang sedang mereka perbuat saat itu. Korban pun sangat kaget ketika tiba-tiba di media sosial tersebar video dirinya dengan pelaku dan korban tak bisa menerima hal ini.

"Dalam kasus ini, klien kami telah menjadi korban. ia sama sekali tak mengetahui jika pelaku telah merekam apa yang saat itu sedang terjadi dan korban pun sama sekali tak mengetahui jika pelaku telah menyebarkan video tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x