"Banyak tempat yang biasanya masyarakat buang sampah ke aliran sungai. Coba diberikan tindakan yang keras. Supaya masyarakat tahu dampak dari buang sampah ke aliran sungai," tuturnya.
Baca Juga: Satgas Garut Bebas Knalpot Bising Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Kepada Pelajar
Menurut Dede, dampak dari tumpukan sampah di pesisir perairan waduk tentunya sangat bahaya bagi kesehatan warga, karena aroma bau tak sedap. Selain itu, sampah juga mengotori lingkungan sekitar pesisir yang notabene sering menjadi tempat kunjungan wisata.
"Kalau sampah bertumpuk,mana ada warga yang mau datang ke pesisir,"imbuhnya.
Seperti diketahui, fenomena munculnya tumpukan sampah di wilayah perairan Waduk Jatigede terutama di sepanjang pesisir antara blok Tugu Kecamatan Wado hingga blok Kebontiwu, Kecamatan Jatinunggal kerap terjadi dan terlihat setelah tinggi muka air waduk meningkat.
Baca Juga: Hadapi Fenomena La Nina, Masyarakat Sumedang Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Dini
Sebelumnya pihak Pemkab Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut kewenangan wilayah perairan ada di tangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.
Namun untuk urusan sampah, Pemkab Sumedang tidak tinggal diam dan berusaha membersihkan hamparan sampah. Seperti pada Maret 2021sekitar 32 ton sampah terangkat di perairan Waduk Jatigede blok Tugu (Kecamatan Wado) hingga Kebontiwu (Kecamatan Jatinunggal).***