315 Anak Disabilitas Ikuti Layanan Terapi, Sayangnya Perhatian Pemkab Tasikmalaya Masih Kurang

- 12 Desember 2021, 19:03 WIB
Ratusan anak dengan disabilitas mendapatkan terapis Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kecamatan Singaparna di Aula Kantor Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 12 Desember 2021.*
Ratusan anak dengan disabilitas mendapatkan terapis Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kecamatan Singaparna di Aula Kantor Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 12 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aris Mohamad Fitrian

KABAR PRIANGAN - Anak-anak dengan disabilitas harus tetap mendapatkan hak-hak pelayanan kesehatan dan kehidupan sosial yang sama sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah pun harus sejalan dalam kebijakannya guna menciptakan kabupaten layak disabilitas.

Hal itu diutarakan Ketua Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, disela-sela kegiatan layanan terapi bagi anak dengan disabilitas di aula kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 12 Desember 2021.

Sedikitnya 315 anak dengan disabilitas dari 10 desa se-Kecamatan Singaparna diterapi guna mempercepat proses kesembuhannya. Mereka mendapatkan layanan psioterapi, okupasi dan pelayanan tunawicara.

Baca Juga: Sikapi Rudapaksa Santriwati, Ustadz Saefudin Abdul Fatah: Pantas Jika Warganet Minta Predator Seks Dihukum Mat

"Layanan terapi untuk anak disabilitas ini sudah berjalan tahun keempat. Di Kecamatan Singaparna ini ada kurang lebih 315 anak dengan disabilitas kategori usia 0 sampai 18 tahun yang orangtuanya biasa ditangani oleh pemerintah desa," kata Iwan.

Dikatakan dia, selain menjadi agenda rutin pihaknya yang konsen membantu kalangan disabilitas, juga untuk menunaikan hak-hak pelayanan kesehatan anak disabilitas sesuai dengan kebutuhan mereka.

Iwan pun mengatakan, sejauh ini perhatian dari pemerintah desa dan kecamatan bagi anak disabilitas sudah cukup baik. Hal ini dengan adanya perhatian dari dana desa bagi penyandang disabilitas yang besarannya variatif, mulai Rp 15 juta, Rp 12 juta, Rp 10 juta hingga Rp 8 juta.

Baca Juga: In Memoriam Mang Oded: Merantau Setelah Galunggung Meletus, Sering Pulang Kampung Naik Kereta Api

Kecuali dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini belum terlihat perhatiannya. "Alhamdulillah, mereka sudah memperlihatkan perhatiannya kepada kami dan kalangan disabilitas," kata Iwan.

Awalnya pada tahun 2016, baru ada tiga desa rintisan yakni Desa Singasari, Desa Sukaasih dan Desa Cikunir. Kemudian tahun berikutnya pembentukan kepengurusan RBM di 10 desa guna mendampingi kalangan disabilitas.

Iwan mengatakan, hingga kini masih banyak orangtua anak disabilitas yang masih menutup diri. Mereka seolah ada keengganan untuk bergabung di RBM. 

Baca Juga: Longsor Karangtengah Garut, Dedi Mulyadi Ajak Penegak Hukum Pastikan Penyebab Bencana

"Mungkin menganggap kehadiran anak disabilitas sebagai hukuman atau sesuatu yang membuat malu keluarga. Padahal tak seperti itu, ini masalah sosial yang harus dituntaskan bersama. Orangtua anak disabilitas tak perlu merasa sendiri, tak perlu malu," ujarnya.

Sehingga, Iwan menegaskan, anak disabilitas itu bukan penyakit hukuman atau warisan. Tetapi penyakit yang ditimbulkan genetik dari anak yang timbul dengan berbagai sebab.

"Maka dengan berkumpulnya para orangtua anak disabilitas, diharapkan menguatkan mereka dan menumbuhkan semangat lebih karena banyak orang yang memiliki nasib yang sama," ucapnya.

Baca Juga: Longsor Terjadi Lagi di Karangtengah Kabupaten Garut, Warga Mengungsi ke Madrasah

Camat Singaparna, Yana Suryana, mengaku sangat mendukung gerakan RBM Kecamatan Singaparna dalam membantu dan memperhatikan anak-anak disabilitas. Apalagi hak-haknya dalam undang-undang sudah menjamin, seperti hak hidup, hak berprestasi dan hak untuk maju.

"Walaupun terapi ini adalah bagian kecil dari menumbuhkembangkan kemandirian kaum disabilitas. Yang penting mereka juga bisa membimbing kepada orangtuanya karena kaum disabilitas memerlukan ruang bagi lingkungannya," ujar Yana.

Yana menambahkan, saat ini sangat terbuka bagi kaum disabilitas untuk tampil. Bahkan sudah ada dari kalangan disabilitas yang menjadi Staf Kepresidenan RI. Sehingga meski dengan keterbatasan fisik, mental, sensorik, intelektual, mereka juga tumbuh dan berkembang.

Baca Juga: Deklarator FKPAT Isyaratkan Kriteria untuk Calon Ketua. Ogut: Harus Punya Wibawa

"Hanya yang membedakannya ada sedikit kemampuan yang berbeda saja. Sehingga semua punya ruang untuk maju dan berprestasi," ujar Yana.*



Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x