KABAR PRIANGAN - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu Nasional setiap tanggal 22 Desember. Bagaimana tanggal 22 Desember bisa ditetapkan menjadi Hari Ibu, berikut Kabar-Priangan.com ulas sejarah singkat Hari Ibu dari berbagai sumber.
Berawal dari Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada 22 Desember 1928, terbentuk organisasi Perserikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Kongres diprakarsai oleh RA Soekonto dari Organisasi Wanita Utomo, Nyi Hajar Dewantara dari Wanita Taman Siswa, dan Sujatin dari Putri Indonesia.
Baca Juga: Ikut Peringati Hari Ibu 22 Desember 2021 dengan 35 Link Twibbon Berikut Ini
Walaupun sebenarnya organisasi perempuan sudah ada sejak tahun 1912, dimana para pejuang dikalangan perempuan tercatat ada R.A Kartini, Cut Nyak Dien, Christina Tiahahu, Cut Mutiah, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Rangkayo Rasuna Said, Nyai Achmad Dahlan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta ini dihadiri oleh sekitar 1.000 perempuan dari 30 organisasi berbeda. Kongres membahas hak-hak perempuan terutama dalam bidang Pendidikan dan pernikahan.
Pada akhirnya kongres ini mengarah pada perjuangan bersama dengan kaum laki-laki untuk mencapai persatuan bangsa.
Tahun 1929, PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Dalam kongres ke-2 di Jakarta tahun 1935 menghasilkan Badan Kongres Perempuan Indonesia yang memiliki kewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi muda rasa nasionalisme berbangsa dan bernegara.