Apdesi Sumedang,  Desak Inspektorat Cabut Surat Pernyataan Kerjasama yang Melibatkan LSM Dalam Pengawasan Desa

- 21 Desember 2021, 21:06 WIB
Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam usai audensi dengan APDESI Kabupaten Sumedang di kantonya
Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam usai audensi dengan APDESI Kabupaten Sumedang di kantonya /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

Munculnya kerjasama itu, kata Suhenda, tentunya membuat tidak nyaman oleh sebagian besar di pemerintah desa.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Teka-teki Sosok Ular Raksasa yang Menampakan Diri di Seputar Waduk Jatigede Sumedang

"Karena mereka yang datang itu, memberitahukan telah kerjasama dengan inspektorat," tuturnya.

Suhenda menegaskan, Sikap Apdesi Kabupaten Sumedang  tegas meminta surat itu dicabut segera.

"Kami tegas meminta Inspektorat mencabut surat kerjasama itu, dan kalau tidak dicabut tentunya kami akan melakukan audensi lagi," katanya.

Baca Juga: Jadi Bakal Calon Pertama yang Kembalikan Formulir Pilrek Unsil, Muradi Menyatakan Siap Bawa Unsil 'Me-Wangi'

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam mengatakan, Surat yang beredar tentang adanya kerjasama itu, esensinya yaitu adanya bentuk kontrol sosial dari masyarakat.

"Jadi kalau ditafsirkan itu untuk pengawasan bersama-sama dilapangan dalam bentuk satu tim itu adalah tidak benar. Dan kalau esensinya dipakai untuk menakut-nakuti itu juga tidak benar. Intinya surat itu merupakan bentuk kontrol sosial dari masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari para kepala desa, sambung Nasam, bahwa surat itu sudah disalahgunakan di lapangan, tentunya Inspektorat harus bersikap.

Baca Juga: Inilah Tujuh Benda Pusaka Sakti Warisan Raja Sumedang Larang, Satu Diantaranya Peninggalan Pangeran Kornel

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x