KABAR PRIANGAN - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Garut, Senin 4 Oktober 2021 petang.
Ke tiga LSM tersebut yakni Gerakan Moral Peduli Garut (GMPG), Laskar Indonesia (LI), dan Intel Tipikor (IT).
Sebelum diterima Kajari Garut, ke tiga perwakilan LSM tersebut bertemu dengan Kasie Intel Kejari di tempat berbeda.
Baca Juga: Kasus Kematian Mertua dan Menantu, Keluarga Korban Temukan Ada Kejanggalan
Kedatangan ke tiga pemerhati kebijakan publik tersebut untuk menanyakan kelanjutan kasus BOP Setwan, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dan kasus pengadaan sapi fiktif.
Ketua LSM Intel Tipikor, Asep mengatakan, kasus reses tidak ikut ditanyakan karena merupakan bagian BOP Setwan.
"Jadi kuncinya harus dipanggil dulu Setwan selaku PA dan PPTK nya sehingga akan terungkap semua anggaran BOP,” katanya.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 5 Oktober 2021: Pak Sanusi Mengenali Irfan sebagai Ayah Jessica
Karena menurutnya, BOP itu peruntukannya untuk anggota dewan, setwan.