Tiga LSM Garut Datangi Kejaksaan, Tanyakan Kelanjuta Penyelidikan Kasus Pokir

- 5 Oktober 2021, 10:12 WIB
Kasie Intel Kejari Garut, Slamet Riyadi, SH menerima audiense tiga LSM yang mempertanyakan kelanjutan penyelidikan sejumlah kasus korupsi di Garut, salah satunya kasus pokir di DPRD Garut, Senin 4 Oktober 2021.*
Kasie Intel Kejari Garut, Slamet Riyadi, SH menerima audiense tiga LSM yang mempertanyakan kelanjutan penyelidikan sejumlah kasus korupsi di Garut, salah satunya kasus pokir di DPRD Garut, Senin 4 Oktober 2021.* /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Garut, Senin 4 Oktober 2021 petang.

Ke tiga LSM tersebut yakni Gerakan Moral Peduli Garut (GMPG), Laskar Indonesia (LI), dan Intel Tipikor (IT).

Sebelum diterima Kajari Garut, ke tiga perwakilan LSM tersebut bertemu dengan Kasie Intel Kejari di tempat berbeda.

Baca Juga: Kasus Kematian Mertua dan Menantu, Keluarga Korban Temukan Ada Kejanggalan

Kedatangan ke tiga pemerhati kebijakan publik tersebut untuk menanyakan kelanjutan kasus BOP Setwan, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dan kasus pengadaan sapi fiktif.

Ketua LSM Intel Tipikor, Asep mengatakan, kasus reses tidak ikut ditanyakan karena merupakan bagian BOP Setwan.

"Jadi kuncinya harus dipanggil dulu Setwan selaku PA dan PPTK nya sehingga akan terungkap semua anggaran BOP,” katanya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 5 Oktober 2021: Pak Sanusi Mengenali Irfan sebagai Ayah Jessica

Karena menurutnya, BOP itu  peruntukannya untuk anggota dewan, setwan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x