Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Kota Tasik, 24 Titik Akses Masuk Pusat Kota Tasik Ditutup

- 23 Desember 2021, 14:32 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf memastikan, tidak ada perayaan malam tahun baru di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 24 titik akses masuk ke Kota Tasikmalaya akan ditutup saat malam tahun baru.*
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf memastikan, tidak ada perayaan malam tahun baru di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 24 titik akses masuk ke Kota Tasikmalaya akan ditutup saat malam tahun baru.* /kabar-priangan.com/Asep MS

 

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan tidak ada perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 di Kota Tasikmalaya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya melarang segala jenis perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Malam tahun baru sesudah pukul 22.00 tidak adalagi aktifitas. Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Tasikmalaya akan ditutup. Kalau sebelum pukul 22 silakan masyarakat beraktivitas seperti biasanya," ujar Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Birahi, Mertua Setubuhi Menantu, Saat Anak dan Istri Sedang Bekerja di Luar Kota

Untuk itu, kata Yusuf, pihaknya telah memerintahkan kepada para camat dan lurah untuk menyosialisasikan himbauan kepada masyarakat didaerahnya masing-masing agar perayaan tahun baru tetap dilaksanakan dirumah.

"Ya kita minta seperti itu, camat dan lurah harus aktif melakukan himbauan," ujarnya.

Selain itu kata Yusuf, melihat dalam aturan inmendagri, tiap daerah diharuskan melakukan pengetatan khususnya kepada masyarakat yang datang dari luar daerah.

Baca Juga: Jokowi Mengaku Kerepotan Hadapi Pidato Giring Ganesha. Grace: Kita Buat Gaduh Senayan  

Sehingga lanjut Yusuf pihaknya akan membentuk tim yang akan bertugas diperbatasan pintu masuk pusat Kota Tasik. Ada 24 titik yang akan disekat  oleh TNI dan Polri untuk memgantisipasi malam tahun baru.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x