KABAR PRIANGAN - Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), petugas polwan Polres Tasikmalaya Kota membagikan masker kepada warga di sejumlah titik di wilayah pusat Kota Tasikmalaya, Jumat 24 Desember 2021.
Selain itu juga melaksanakan Patroli Mobile Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dengan memberikan imbauan prokes dan pembagian masker kepada masyarakat di pusat keramaian.
Hal ini agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan mentaati 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas di masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jelang Pilrek Unsil 2022, Bakal Calon Rektor Jadi Dua Orang, Prof Iis Marwan Resmi Mendaftar
Perwira Kordinator (Pakor) Polwan Kompol Sri Sulistyaningsih mengatakan, kegiatan tersebut ini sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi kepada warga bahwa Covid 19 belum usai.Bahkan terdeteksi di Indonesia sudah masuk Omricon.
Sehingga warga harus lebih menjaga kesehatan meski sudah dilakukan vaksinasi. Banyak warga yang abai terhadap prokes karena dianggap Covid 19 sudah selesai dengan sudah divaksin. Padahal warga harus tetap menjaga prokes agar tidak terpapar.
"Patroli Mobile Polwan bersama Sat Sabhara dan Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota menyisir lokasi yang manjadi pusat kerumunan warga dan di sejumlah pusat perbelanjaan juga lokasi wisata," katanya.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg Ditangkap, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam
Sulis menyebut, dalam pelaksanaan Patroli Mobile Polwan Polres Tasikmalaya Kota melibatkan 34 anggotanya untuk terjun ke lokasi yang rawan terjadi kerumunan. Sebab, kedisiplinan warga terus merosot seiring dengan menurunnya kasus Covid 19 di Kota Tasikmaya.