KABAR PRIANGAN - Kabupaten Ciamis yang sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 membuat masyarakat leluasa melakukan berbagai aktivitas, meski tetap harus mewaspadai dan memedomani protokol kesehatan.
Status itu pula yang menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Ciamis akan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada awal semester genap ini Senin 10 Januari 2022 untuk seluruh tingkatan sekolah.
"Sesuai dengan Keputusan Bersama Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan, apabila sudah di level 1 diperbolehkan untuk melaksanakan PTM secara langsung," ucap Bupati Ciamis Herdiat, Minggu 9 Januari 2021.
Baca Juga: Mulai Besok Senin Pemkot Tasikmalaya Izinkan PTM 100%, Namun Kapasitas Ruang Kelas Tetap Dibatasi
Bupati Ciamis menerangkan per 3 Januari 2022 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa Kabupaten Ciamis sudah berada di Level 1 PPKM.
"Tentu ini hasil kerja keras dari semua pihak termasuk dari kalangan pendidikan, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh ulama dan pemuda yang senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi tentang penanganan Covid 19 kepada masyarakat," katanya.
Dikatakan Herdiat, selain penurunan kasus, salah satu yang menjadi indikator penurunan level tersebut adalah capaian vaksinasi.
"Alhamdulillah Kabupaten Ciamis sampai kemarin sudah melampaui target yaitu 71,56% dan konfirmasi positif sudah kosong sejak tiga bulan lalu. Meski begitu kita tetap harus waspada dan berhati-hati, salah satunya dengan tetap memedomani protokol kesehatan," ucapnya.